PT Bukit Asam Raih Pengesahan Program Kepatuhan KPPU



photo

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Sidang Komisi dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Sidang, dengan dihadiri para anggota KPPU baik secara luring maupun daring. Program kepatuhan yang disahkan tersebut akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan.

KPPU menilai langkah PTBA sebagai tonggak penting dalam penguatan budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan. Lembaga ini juga mengapresiasi inisiatif PTBA yang menjadi pionir dalam penerapan program kepatuhan tersebut.

“Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” ujar Hilman.

PTBA mengajukan program kepatuhan ini sejak 12 April 2023 dan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan KPPU.

Dalam sidang penetapan, hadir Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen, termasuk Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen PTBA dalam menanamkan prinsip persaingan usaha yang sehat ke dalam sistem tata kelola perusahaan.

KPPU berharap langkah PTBA dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain, khususnya di sektor pertambangan dan BUMN di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID).

“Perusahaan-perusahaan lain seharusnya mengikuti jejak ini. Kepatuhan sejak dini merupakan bentuk komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat, mencerminkan kepatuhan terhadap hukum, serta memperkuat transparansi dan integritas bisnis di Indonesia,” tutup Hilman.