MKD Monitor Kegiatan Reses Anggota DPR di Aplikasi



photo

Jakarta, 14 Oktober 2025 – Dalam setiap kegiatan reses, anggota DPR diwajibkan mengunggah kegiatan ke aplikasi. Nantinya setiap kegiatan akan dimonitor langsung oleh Mahkamah Kehormatan Deean (MKD).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR RI dalam waktu dekat akan merilis aplikasi yang memuat kegiatan reses setiap anggota dewan dan bisa diakses oleh publik.

“Itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD,” kata Dasco, saat dihubungi, Senin (13/10/2025) dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan, laporan yang diunggah meliputi kegiatan reses, aspirasi masyarakat yang diterima, hingga tindak lanjut yang telah dilakukan.

Dengan adnya aplikasi tersebut, masyarakat yang menyampaikan aspirasinya bisa mengetahui langkah nyata anggota dewan.

Dasco mencontohkan ketika masyarakat mengeluhkan masalah listrik kepada anggota DPR. Menindaklanjuti itu, anggota dewan datang ke kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Masak kita nyerap aspirasi masyarakat, terus kemudian kita enggak lapor ke masyarakat. Kita sudah nyerap, terus kita ngapain?. Minimal foto kita ke PLN sama surat resmi meneruskan aspirasi kita sudah upload dong di situ,” ujar Dasco.

Sebagai bentuk keseriusan, Selasa (14/10/2025) besok, dirinya akan kembali menggelar rapat untuk mempercepat pembuatan aplikasi tersebut sehingga bisa digunakan pada masa reses terdekat.

“Saya lagi uberin, besok saya mau rapat lagi nih, supaya nanti itu sudah mulai bisa lah di-upload-upload gitu loh,” ujar Dasco.

Dengan keberadaan aplikasi itu, menjadi wujud upaya transformasi DPR RI.