KBRI Phnom Penh Catat 2.277 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan
Jakarta, Minggu 25 Januari 2026 – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh di Kamboja mencatat, 2.277 warga negara Indonesia (WNI) telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia hingga Sabtu (24/1/2026). Lonjakan laporan tersebut terjadi menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah.
“Sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” tulis Kemenlu dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Minggu (25/1/2026).
Kemenlu mencatat, khusus pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor mencapai 122 orang atau turun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan per hari.
“Namun demikian, KBRI Phnom Penh tidak akan lengah dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus,” tulis Kemenlu.
Saat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja.
Tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu kemarin untuk membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” tulis Kemenlu.
Saat ini, sebagian besar WNI tinggal secara mandiri di berbagai guest house di Kota Phnom Penh, dengan kondisi yang terus dipantau oleh KBRI.
Sementara bagi WNI yang membutuhkan dukungan penampungan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas tinggal sementara yang dilengkapi berbagai kebutuhan dasar.
“Fasilitas tersebut membantu menjaga kondisi WNI agar tetap aman. Diharapkan dengan adanya fasilitas yang terkonsentrasi seperti ini juga akan mempercepat proses pendataan, assessment kasus, dan pembuatan dokumen perjalanan,” tulis Kemlu.
KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus mengupayakan penanganan secara maksimal, agar seluruh WNI dapat dipulangkan ke Indonesia secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
