Kajati Maluku Berganti, Agoes SP Tinggalkan Kejati Maluku Setelah 2 Tahun Menjabat Dengan Prestasi Yang Membanggakan



photo

AMBON, Kamis 16 Oktober 2025  Pucuk pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati Maluku) berganti, Senin (13/10/2025).

Jaksa Utama Muda Agoes Soenanto Prasetyo atar yang sering disapa Agoes SP, kini telah berpindah tugas ke gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta. 

Agoes SP akan meninggalkan bumi raja raja, untuk menduduki jabatan baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. 

Mutasi jabatan Kajati Agoes termuat dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI. 

Untuk penggantinya, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, menunjuk Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku,  sebelumnya Rudy Irmawan saat ini menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. 

Sebagai informasi tambahan, Agoes SP dilantik Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin sebagai kepala Kejati Maluku, pada 31 Oktober 2023 lalu. Sebelum menjabat Kajati Maluku, Agoes SP menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.