Kajati Jatim dan Kajari Magetan Ikuti Bimtek Bersama Jampidum RI, Bahas Kesiapan Penerapan KUHP Baru



photo

MAGETAN, Jumat 17 Oktober 2025   Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, S.H., M.Hum., CSSL dan jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)” secara daring di Aula Kejari Magetan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dalam rangka menyelaraskan perspektif, memperkuat pemahaman, dan memperluas wawasan para jaksa di seluruh Indonesia terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Acara dibuka oleh Jampidum RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemahaman hukum para jaksa serta memberikan dampak positif bagi pembangunan sistem hukum nasional.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para jaksa semakin memahami substansi hukum pidana nasional dan mampu menerapkannya secara profesional demi kemajuan penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Adapun bimtek ini menghadirkan empat narasumber utama, yakni Prof. Tompo Santoso (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Pujiyono (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), Prof. Edi Setiadi (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung), dan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. (Jampidum RI).

Melalui kegiatan ini diharapkan para jaksa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap pembaruan hukum pidana nasional sehingga mampu menangani perkara tindak pidana umum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.